Selasa, 11 Maret 2014

Makalah Sejarah



KONSEP DASAR, ISU-ISU DAN MASALAH-MASALAH YANG
TERKAIT DALAM NASIONALISME
(MAKALAH)


MATA KULIAH: SEJARAH DAN MASALAH NASIONALISME GLOBALISME


DOSEN:         1.   Prof. DR. H. SUDJARWO, M.S

2.      Dr. Hi. DARSONO,M.Pd




OLEH :
GUSNETTY JAYASINGA/ 1323031012


PROGRAM PASCASARJANA PENDIDIKAN IPS
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS LAMPUNG
2014


KATA PENGANTAR



            Dengan memanjatkan puji dan syukur kehadirat Allah SWT karena dengan rahmat dan hidayahNya maka tugas ini dapat diselesaikan dalam rangka memenuhi tugas perkuliahan Sejarah dan Masalah Nasionalisme Globalisme pada Program Studi Magister Pendidikan IPS Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Lampung.
            Penulis menyadari sepenuhnya masih banyak kekurangan dalam penyajian dan referensi yang dapat penyusun pergunakan dan menyadari bahwa dalam penulisan makalah ini banyak kelemahan dan kekurangan sehingga diharapkan kritik dan saran dari Bapak Prof.Dr. H. Sudjarwo, M.S dan Dr.Hi.Darsono, M.Pd sebagai dosen pengampu mata kuliah Sejarah dan Masalah Nasionalisme Globalisme demi perbaikan dan kesempurnaan pemahaman yang penyusun dapatkan dalam pembuatan tugas-tugas lainnya. Demikian tugas ini disusun semoga bermanfaat bagi semua pihak.



Metro, Februari 2014



Penulis











DAFTAR ISI
                                                                                                                       


Halaman
HALAMAN JUDUL

..................................................................
1
KATA PENGANTAR

...................................................................
2
DAFTAR ISI

..................................................................
3
BAB I.
PENDAHULUAN  ..................................
1.1.Latarbelakang ....................................
4
4

1.2.Rumusan Masalah ..............................
4

1.3.Tujuan Penulisan ...............................
5



BAB II.
PEMBAHASAN .....................................
6

A.     Pengertian Nasionalisme ...................
B.     Makna nasionalisme ..........................
C.     Nasionalisme Pancasila .....................
D.     Isu-isu dan masalah-masalah yang terkait dengan nasionalisme ...............

6
7
7

8
BAB III.
PENUTUP ...............................................
13
DAFTAR PUSTAKA
..................................................................
14




BAB I
PENDAHULUAN




A.     Latar Belakang Masalah
Berbagai masalah yang dihadapi oleh Bangsa Indonesia mulai dari masalah kemiskinan, pengangguran, terorisme dan lain sebagainya. Menimbulkan suatu ataupun banyak permasalahan. Salah satunya adalah rendahnya rasa Nasionalisme Bangsa Indonesia. Memang itu tidak bisa dipungkiri, karena masyarakat lebih memilih untuk kelangsungan hidupnya dari pada memikirkan hal-hal seperti itu yang dianggapnya tidak penting. Padahal rasa nasionalisme itu sangat penting sekali bagi bangsa Indonesia untuk bisa menjadi bangsa yang maju, bangsa yang modern, bangsa yang aman dan damai, adil dan sejahtera.
Itu berbanding terbalik dengan situasi yang terjadi pada sejarah bangsa Indonesia di masa penjajahan Belanda. Bangsa Indonesia mencapai puncak kejayaan rasa nasionalime pada masa tersebut. Dimana pejuang-pejuang terdahulu kita bersatu dari sabang sampai merauke untuk membebaskan diri dari tirani.Yang mana itu bisa terwujud jika adanya rasa nasionalisme yang tinggi di masyarakat Indonesia. Dan telah terbukti kita bisa memproklamasikan kemerdekaan Republik Indonesia dengan semangat juang yang tinggi. Tapi bagaimana dengan saat ini? Hal tersebut pun berpengaruh pada ketahanan nasional bangsa ini. Dapat kita lihat aksi bom-bom di Negara Indonesia ini seakan menjawab bahwa rendah sekali rasa nasionalisme kita hingga kita bisa-bisanya merusak bangsa dan Negara kita sendiri.

B.    Rumusan Masalah
Dalam penulisan makalah ini kiranya perlu dikemukakan adanya rumusan masalah agar nantinya dapat menjadi pedoman untuk mencapai sasaran.
Adapun rumusan masalah yang akan dikemukakan oleh penyusun adalah sebagai berikut:
1.      Bagaimana konsep dasar nasionalisme?
2.      Isu-isu dan masalah-masalah apa saja yang terkait dalam nasionalisme?

C.    Tujuan Penulisan

Tujuan dari penyusunan makalah ini antara lain:
1.      Secara teoritis, guna memenuhi tugas Mata Kuliah Sejarah dan masalah nasionalisme globalisme
2.      Untuk memahami tentang konsep dasar, isu-isu dan masalah-masalah yang terkait dengan nasionalisme.




BAB II
PEMBAHASAN



A.     Pengertian Nasionalisme
Nasionalisme berasal dari kata ‘nation’ (Inggris) yang berarti bangsa.
Ada beberapa tokoh mengemukakan tentang pengertian Nasionalisme.

1.      Menurut Ernest Renan: Nasionalisme adalah kehendak untuk bersatu   dan   bernegara.
2.      Menurut Otto Bauar: Nasionalisme adalah suatu persatuan perangai atau karakter yang timbul karena perasaan senasib.
3.     Menurut Hans Kohn, Nasionalisme secara fundamental timbul dari adanya National Counciousness. Dengan perkataan lain nasionalisme adalah formalisasi (bentuk) dan rasionalisasi dari kesadaran nasional berbangsa dan bernegara sendiri. Dan kesadaran nasional inilah yang membentuk nation dalam arti politik, yaitu negara nasional.
4.     Menurut L. Stoddard: Nasionalisme adalah suatu kepercayaan yang dimiliki oleh sebagian terbesar individu di mana mereka menyatakan rasa kebangsaan sebagai perasaan memiliki secara bersama di dalam suatu bangsa.
5.     Menurut Dr. Hertz dalam bukunya yang berjudul Nationality in History and Politics mengemukakan empat unsur nasionalisme, yaitu:
a.       Hasrat untuk mencapai kesatuan.
b.      Hasrat untuk mencapai kemerdekaan.
c.       Hasrat untuk mencapai keaslian.
d.      Hasrat untuk mencapai kehormatan bangsa.
6.     Selanjutnya menurut Louis Sneyder. Nasionalisme adalah hasil dari perpaduan faktor-faktor politik, ekonomi, sosial, dan intelektual.

Suatu negara kebangsaan akan menjadi kuat bila timbul nafsu untuk mengembangkan negaranya. Nafsu untuk berkuasa itu mendorong negara tersebut memperkuat angkatan perang. Bila telah merasa diri mereka kuat, maka berbagai alasan dicari-cari sehingga bisa timbul penjajahan yang sesungguhnya. Semangat dan nafsu untuk berkuasa atas bangsa lain ini merupakan salah satu sebab adanya kolonialisme dan imperialisme.

B.     Makna Nasionalisme
Makna Nasionalisme secara politis merupakan manifestasi kesadaran nasional yang mengandung cita-cita dan pendorong bagi suatu bangsa, baik untuk merebut kemerdekaan atau mengenyahkan penjajahan maupun sebagai pendorong untuk membangun dirinya maupun lingkungan masyarakat, bangsa dan negaranya.
Kita sebagai warga negara Indonesia, sudah tentu merasa bangga dan mencintai bangsa dan negara Indonesia. Kebanggaan dan kecintaan kita terhadap bangsa dan negara tidak berarti kita merasa lebih hebat dan lebih unggul daripada bangsa dan negara lain. Kita tidak boleh memiliki semangat nasionalisme yang berlebihan (chauvinisme) tetapi kita harus mengembangkan sikap saling menghormati, menghargai dan bekerja sama dengan bangsa-bangsa lain.

Jadi Nasionalisme dapat diartikan:
a.       Nasionalisme dalam arti sempit adalah suatu sikap yang meninggikan bangsanya sendiri, sekaligus tidak menghargai bangsa lain sebagaimana mestinya. Sikap seperti ini jelas mencerai-beraikan bangsa yang satu dengan bangsa yang lain. Keadaan seperti ini sering disebut chauvinisme.
b.      Sedang dalam arti luas, nasionalisme merupakan pandangan tentang rasa cinta yang wajar terhadap bangsa dan negara, dan sekaligus menghormati bangsa lain.

C.     Nasionalisme Pancasila.
            Pada prinsipnya nasionalisme Pancasila adalah pandangan atau paham kecintaan manusia Indonesia terhadap bangsa dan tanah airnya yang didasarkan pada nilai-nilai Pancasila.
Prinsip nasionalisme bangsa Indonesia dilandasi nilai-nilai Pancasila yang diarahkan agar bangsa Indonesia senantiasa: menempatkan persatuan-kesatuan, kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi atau kepentingan golongan; menunjukkan sikap rela berkorban demi kepentingan bangsa dan negara; bangga sebagai bangsa Indonesia dan bertanah air Indonesia serta tidak merasa rendah diri;mengakui persamaan derajat, persamaan hak dan kewajiban antara sesama manusia dan sesama bangsa; menumbuhkan sikap saling mencintai sesama manusia; mengembangkan sikap tenggang rasa tidak semena-mena terhadap orang lain; gemar melakukan kegiatan kemanusiaan; senantiasa menjunjung tinggi nilai kemanusiaan; berani membela kebenaran dan keadilan; merasa bahwa bangsa Indonesia merupakan bagian dari seluruh umat manusia; danmenganggap pentingnya sikap saling menghormati dan bekerja sama dengan bangsa lain.

D.    Isu-isu dan masalah-masalah yang terkait dengan nasionalisme
Nasionalisme kebangsaan lahir dari pemikiran dan rasa cinta oleh suatu individu terhadap bangsanya secara tulus dan ikhlas tanpa adanya suatu paksaan dari pihak manapun. Nasionalisme sebagai manifestasi kesadaran bernegara tumbuh di negara merdeka. Nasionalisme itu sesuatu yang dinamis, nasionalisme pada zaman kolonial dengan zaman sekarang jelas sangat jauh berbeda.
Sampai seberapa jauh nasionalisme itu berkembang tergantung pada bagaimana penerapan cara berpikir nasional warga negaranya. Apa yang dimaksud berpikir nasional adalah sikap seseorang terhadap kesadaran bernegara.
Nasionalisme Indonesia yang dalam perkembangannya mencapai titik puncaknya setelah perang dunia II, yaitu dengan diproklamasikannya kemerdekaan Indonesia yang berarti bahwa pembentukan nation  Indonesia berlangsung melalui proses sejarah yang panjang.
Namun Ketika Indonesia merdeka pada tahun 1945 perjuangan rakyat Indonesia ternyata belum selesai ketika terjadi agresi militer belanda 2 pada tahun 1945-1949. Nasionalisme Indonesia  saat itu betul-betul diuji di tengah gejolak politik dan politik divide et impera Belanda. Setelah itu pada tahun – tahun berikutnya konflik – konflik nasional tidak terjadi dari luar namun sikap nasionalisme bangsa kembali dihadapkan pada tantangan baru dengan munculnya gerakan separatis di berbagai wilayah tanah air hingga akhirnya pada masa Demokrasi Terpimpin,  masalah nasionalisme diambil alih oleh negara.
Nasionalisme politik pun digeser kembali ke nasionalisme politik sekaligus kultural. Dan, berakhir pula situasi ini dengan terjadinya tragedi nasional 30 September 1965. Dimana dalam kasus ini kita seakan melihat pembantaian di dalam tubuh sendiri.
Sesuai zamannya nasionalisme berkembang dengan penguasa yang berbeda pula. Jika pada masa penjajahan bentuk nasionalisme kita adalah dengan mengangkat senjata mengusir penjajah, dan jika pasca kemerdekaan kita juga harus menghadapi konflik dalam negeri rasa nasionalisme kita adalah dengan cara berpendapat, dengan cara memilih pemimpin yang baik dan memiliki tanggung jawab untuk menjaga kemerdekaan kita, lalu nasionalisme sekarang ini juga berbeda pula.
Dewasa ini nasionalisme Indonesia tidak hanya di uji dari luar seperti masa kolonial atau hanya konflik dalam negeri seperti pasca orde lama dan orde baru,  namun serangan untuk melemahkan nasionalisme kita datang dari luar dan dari dalam negeri sendiri. Tahun 1998 terjadi Reformasi yang memporak-porandakan stabilitas semu yang dibangun Orde Baru. Masa ini pun diikuti dengan masa krisis berkepanjangan hingga berganti empat orang presiden. Potret nasionalisme itu pun kemudian memudar. Banyak yang beranggapan bahwa nasionalisme sekarang ini semakin merosot, di tengah isu globalisasi, demokratisasi, dan liberalisasi yang semakin menggila.
Masyarakat melupakan nasionalisme kebangsaan, dan sibuk mengurusi diri dan kelompoknya sendiri tanpa peduli dengan aset-aset negara yang harusnya dijaga. Hingga beberapa waktu lalu terjadi  kasus yang secara tiba-tiba menyeruakkan rasa nasionalisme kita, dengan menyerukan slogan-slogan "Ganyang Malaysia!". Dalam satu dekade terakhir ini, muncul lagi "nasionalisme" itu, ketika lagu "Rasa Sayang-sayange" dan "Reog Ponorogo" diklaim sebagai budaya negeri jiran itu. Semangat "nasionalisme kultural dan politik" seakan muncul. Seluruh elemen masyarakat bersatu menghadapi "ancaman" dari luar. Namun anehnya, perasaan atau paham itu hanya muncul sesaat ketika peristiwa itu terjadi.
Nasionalisme kita seakan muncul dengan paksaan yaitu ketika ada serangan atau ada ancaman dari pihak luar kita baru bersatu teguh. Negara-negara bersangkutan, namun jika melihat kebelakang terjadinya saling klaim atas kebudayaan dan tradisi bangsa bukanlah suatu kejahatan internasional jika dari dalam tubuh itu sendiri tidak memiliki rasa cinta terhadap kekayaan bangsanya.
Bagaimana batik, reog ponorogo, pulau Ambalat dan ligitan yang sekarang menjadi milik negara tetangga adalah salah kita sendiri sebagai pewaris kebudayaan yang tidak mampu menghargai dan melestarikan kebudayaan sendiri.
Nasionalisme bangsa Indonesia terjadi pasang surut akibat pengaruh global yang telah mendarah dalam generasi Indonesia. Dalam kenyataannya kini, rasa "nasionalisme kultural dan politik" itu tidak ada dalam kehidupan keseharian kita.
Fenomena yang membelit kita berkisar seputar;
1.      Rakyat susah mencari keadilan di negerinya sendiri;
2.      Korupsi yang merajalela mulai dari hulu sampai hilir di segala bidang, dan pemberantasan-nya yang tebang pilih,
3.      Pelanggaran HAM yang tidak bisa diselesaikan,
4.      Kemiskinan, ketidakmerataan ekonomi,
5.      Penyalahgunaan kekuasaan, tidak menghormati harkat dan martabat orang lain, suap-menyuap, dan lain-lain.
Realita ini seakan menafikan cita-cita kebangsaan yang digaungkan seabad yang lalu. Itulah potret nasionalisme bangsa kita hari ini.
Nasionalisme Kebangsaan Indonesia memiliki keunikan yakni sifat yang tidak antagonis terhadap faktamulti-etnik, multi-kultur, multi-agama, multi-lingual. Bhinekka Tunggal Ika dan Pancasila mencegah Nasionalisme Indonesia berubah menjadi Fasisme ala Indonesia. Hal ini dipertegas oleh Bung Karno dalam pidato `Lahirnya Pancasila' dengan mengatakan. "Sila Ke-Bangsaan mengandung unsur kuat kemanusiaan yang adil dan beradab. Oleh karenanya tidak akan mungkin meluncur kearah chauvinism dan menentang pikiran-pikiran rasialisme". Dengan demikian, Nasionalisme Kebangsaan Indonesia membuka pintu bagi siapa saja untuk berpartisipasi membangun negara Republik Indonesia.  namun tampaknya nilai yang disampaikan bung karno mulai luntur karena pengaruh dari luar maupun dalam negeri sendiri.
Cara berpikir nasional dapat juga merupakan antithesis cara berpikir kedaerahan. Yakni cara yang sangat mengutamakan kepentingan daerah tanpa memperhatikan kepentingan nasional. Hal inilah yang justru marak terjadi di Indonesia dewasa ini, banyak terjadi kasus – kasus konflik antar golongan dalam masyarakat yang ironisnya masih dalam satu suku.
Indonesia sendiri merupakan negara yang multikultural yang seharusnya mampu menghargai perbedaan dan mampu membangun bangsa secara bersama. Jika konflik antar golongan dalam satu suku marak terjadi lalu dimanakah nasionalisme para nasionalis yang harusnya tetap berkembang demi tercapainya tujuan bangsa.
Nasionalisme sendiri memiliki ciri khusus, berupa norma objektif; mengutamakan kepentingan kehidupan nasional. Tindakan yang menguntungkan kepentingan daerah tanpa merugikan kepentingan nasional perlu dilakukan. Meskipun demikian jika perbuatan itu merugikan kehidupan nasional, wajib ditinggalkan.
Saat ini, ribuan kasus pertikaian komunal yang dilatar-belakangi oleh ketidak-mampuan dalam menerima perbedaan agama dan etnisitas serta ketidakkonsistenan terhadap penegakan hukum positif merupakan penodaan terhadap semangat Nasionalisme Kebangsaan Indonesia. Ironisnya, jargon-jargon "nasionalisme" sering kali dipakai oleh kelompok "juragan-politisi" sebagai alat untuk memojokkan segolongan warga bangsa dan membantu melancarkan kepentingan pribadinya.
Pada dasarnya pembentukan nasionalisme didasari oleh tiga teori. Pertama, yaitu teori kebudayaan (culture) yang menyebut suatu bangsa itu adalah sekelompok manusia dengan persamaan kebudayaan. Kedua, teori negara (state) yang menentukan terbentuknya suatu negara lebih dahulu adalah penduduk yang ada didalamnya disebut bangsa, dan ketiga teori kemauan, (will), yang mengatakan bahwa syarat mutlak yaitu adanya kemauan bersama dari sekelompok manusia untuk hidup bersama dalam ikatan sutau bangsa, tanpa memandang perbedaan kebudayaan, suku, dan agama.
Sayang sekali nasionalisme Indonesia tidak sejalan dengan teori tersebut. Indonesia mengalami berbagai akulturasi budaya akibat globalisasi yang justru melemahkan nasionalisme dan melunturkan rasa cinta tanah air. Contohnya saja peringatan sumpah pemuda yang rutin diperingati tiap tahun sekarang hanya dianggap sebagai hari sumpah pemuda saja tanpa memahami arti dan nilai yang harusnya ditanamkan sampai sekarang. Kecenderungan menganggap sejarah sebagai sesuatu yang lalu dan tidak perlu dibahas lagi membuat bangsa kita menjadi bangsa yang lemah. Generasi muda justru lebih bangga menggunakan istilah asing yang sekarang sedang marak digunakan dan biasa disebut dengan bahasa “gaul” atau bahasa “alay” merupakan salah satu bentuk latahnya bangsa kita ketika sesuatu yang asing muncul dan langsung menjadi sebuat trend sedangkan sesuatu yang harusnya dilestarikan malah dianggap kuno.
Selain persoalan bahasa, munculnya budaya popular asing yang menjadi bahan pembicaraan disetiap negara turut mewarnai dan mempengaruhi kehidupan generasi muda Indonesia. banyak anak-anak muda yang berlomba-lomba mempelajari budaya asing namun sangat acuh terhadap budayanya sendiri. hal ini memang tidak lepas dari pengaruh globalisasi dan teknologi namun nasionalisme bangsa seharusnya tidak meluntur dengan alasan-alasan tersebut.
Pada akhirnya kita harus memutuskan rasa kebangsaan kita harus dibangkitkan kembali. Namun bukan nasionalisme dalam bentuk awalnya seabad yang lalu. Baik dalam merdeka maupun dalam penjajahan, nasionalis adalah etika kehidupan tiap nasionalis, meletakkan nilai pengabdiannya terhadap bangsa dan tanah airnya. Nasionalisme yang harus dibangkitkan kembali adalah nasionalisme yang diarahkan untuk mengatasi semua permasalahan di atas, bagaimana bisa bersikap jujur, adil, disiplin, berani melawan kesewenang-wenangan, tidak korup, toleran, menghargai dan lain-lain. Bila tidak bisa, artinya kita tidak bisa lagi mempertahankan eksistensi bangsa dan negara dari kehancuran total.



BAB III
PENUTUP




Nasionalisme sekarang harus dapat mengisi dan menjawab tantangan masa transisi. Tentunya nilai-nilai baru tidak akan menggoncangkan nasionalisme itu sendiri selama pendukungnya yaitu bangsa Indonesia tetap mempunyai sense of belonging, artinya memiliki nilai-nilai baru yang disepakati bersama. nasionalisme saat ini adalah usaha untuk mempertahankan eksistensi bangsa dan Negara dari kehancuran akibat korupsi dan penyalah-gunaan kekuasaan. Perilaku korup, menggelapkan uang negara, memanfaatkan segala fasilitas dalam lingkup kekuasaannya demi memperkaya diri, perilaku sewenang-wenang dalam menjalankan roda kekuasaan, tidak menghormati harkat dan martabat orang lain, gemar menerima dan menyogok uang pelicin, uang semir, uang kopi dan sebagainya adalah perilaku antinasionalisme yang harus diberantas. Dan pahlawan era sekarang bukan saja mereka yang berani menumpas agresor atau penjajah, tetapi juga mereka yang berkata tidak terhadap korupsi dan berbagai bentuk penyalah-gunaan wewenang dan/atau kekuasaan itu. Pahlawan seperti ini tidak kalah mulianya dengan pahlawan yang menang dari sebuah pertarungan fisik melawan siapapun yang mencoba menggangu kedaulatan bangsa dan negara.
 Nasionalisme pada hakekatnya adalah untuk kepentingan dan kesejahteraan bersama, karena nasonalisme menentang segala bentuk penindasan terhadap pihak lain, baik itu orang per orang, kelompok-kelompok dalam masyarakat, maupun suatu bangsa. Nasionalisme tidak membeda-bedakan baik suku, agama, maupun ras.




DAFTAR PUSTAKA


Oxford University Press.Hobsbawn, E.J. 1992.  Nasionalisme Menjelang Abad XXI . Yogjakarta.:PT. TiaraWacanaYogya.
Jemadu, Aleksius. 2008. Politik Global dalam Teori dan Praktek. Yogyakarta.: Graha Ilmu
Nodia, Ghia. 1998. “Nasionalisme dan Demokrasi” dalam Diamond, Larry dan Marc
F. Plattner (eds). 1998. Nasionalisme, Konflik Etnik dan Demokrasi. ITBBandung.
diakses tgl 17/02/2014 at. 21.41










Tidak ada komentar:

Posting Komentar