KONSEP DASAR, ISU-ISU DAN MASALAH-MASALAH YANG
TERKAIT DALAM NASIONALISME
(MAKALAH)
MATA KULIAH: SEJARAH DAN MASALAH NASIONALISME
GLOBALISME
DOSEN:
1. Prof. DR. H. SUDJARWO, M.S
2. Dr. Hi. DARSONO,M.Pd
OLEH :
GUSNETTY JAYASINGA/ 1323031012
PROGRAM PASCASARJANA PENDIDIKAN IPS
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU
PENDIDIKAN
UNIVERSITAS LAMPUNG
2014
KATA PENGANTAR
Dengan memanjatkan puji dan syukur kehadirat Allah SWT karena
dengan rahmat dan hidayahNya maka tugas ini dapat diselesaikan dalam rangka
memenuhi tugas perkuliahan Sejarah dan Masalah Nasionalisme Globalisme pada
Program Studi Magister Pendidikan IPS Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan
Universitas Lampung.
Penulis menyadari sepenuhnya masih banyak kekurangan dalam
penyajian dan referensi yang dapat penyusun pergunakan dan menyadari bahwa
dalam penulisan makalah ini banyak kelemahan dan kekurangan sehingga diharapkan
kritik dan saran dari Bapak Prof.Dr. H. Sudjarwo, M.S dan Dr.Hi.Darsono, M.Pd
sebagai dosen pengampu mata kuliah Sejarah dan Masalah Nasionalisme Globalisme demi
perbaikan dan kesempurnaan pemahaman yang penyusun dapatkan dalam
pembuatan tugas-tugas lainnya. Demikian tugas ini disusun semoga
bermanfaat bagi semua pihak.
Metro, Februari 2014
Penulis
DAFTAR ISI
|
|
|
Halaman
|
|
HALAMAN JUDUL
|
..................................................................
|
1
|
|
KATA PENGANTAR
|
...................................................................
|
2
|
|
DAFTAR ISI
|
..................................................................
|
3
|
|
BAB I.
|
PENDAHULUAN ..................................
1.1.Latarbelakang
....................................
|
4
4
|
|
|
1.2.Rumusan Masalah
..............................
|
4
|
|
|
1.3.Tujuan Penulisan ...............................
|
5
|
|
|
|
|
|
BAB II.
|
PEMBAHASAN
.....................................
|
6
|
|
|
A.
Pengertian Nasionalisme ...................
B. Makna nasionalisme
..........................
C. Nasionalisme Pancasila .....................
D.
Isu-isu dan masalah-masalah yang terkait dengan nasionalisme
...............
|
6
7
7
8
|
|
BAB III.
|
PENUTUP
...............................................
|
13
|
|
DAFTAR PUSTAKA
|
..................................................................
|
14
|
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang Masalah
Berbagai masalah yang dihadapi oleh Bangsa Indonesia
mulai dari masalah kemiskinan, pengangguran, terorisme dan lain sebagainya.
Menimbulkan suatu ataupun banyak permasalahan. Salah satunya adalah rendahnya
rasa Nasionalisme Bangsa Indonesia. Memang itu tidak bisa dipungkiri, karena
masyarakat lebih memilih untuk kelangsungan hidupnya dari pada memikirkan
hal-hal seperti itu yang dianggapnya tidak penting. Padahal rasa nasionalisme
itu sangat penting sekali bagi bangsa Indonesia untuk bisa menjadi bangsa yang
maju, bangsa yang modern, bangsa yang aman dan damai, adil dan sejahtera.
Itu berbanding terbalik dengan
situasi yang terjadi pada sejarah bangsa Indonesia di masa penjajahan Belanda.
Bangsa Indonesia mencapai puncak kejayaan rasa nasionalime pada masa tersebut.
Dimana pejuang-pejuang terdahulu kita bersatu dari sabang sampai merauke untuk
membebaskan diri dari tirani.Yang mana itu bisa terwujud jika adanya rasa
nasionalisme yang tinggi di masyarakat Indonesia. Dan telah terbukti kita bisa
memproklamasikan kemerdekaan Republik Indonesia dengan semangat juang yang
tinggi. Tapi bagaimana dengan saat ini? Hal tersebut pun berpengaruh pada
ketahanan nasional bangsa ini. Dapat kita lihat aksi bom-bom di Negara
Indonesia ini seakan menjawab bahwa rendah sekali rasa nasionalisme kita hingga
kita bisa-bisanya merusak bangsa dan Negara kita sendiri.
B.
Rumusan Masalah
Dalam penulisan makalah ini kiranya perlu dikemukakan adanya rumusan
masalah agar nantinya dapat menjadi pedoman untuk mencapai sasaran.
Adapun rumusan masalah yang akan dikemukakan oleh penyusun adalah sebagai
berikut:
1.
Bagaimana konsep dasar nasionalisme?
2.
Isu-isu dan masalah-masalah apa saja yang terkait
dalam nasionalisme?
C.
Tujuan Penulisan
Tujuan dari penyusunan makalah ini antara
lain:
1. Secara teoritis, guna memenuhi
tugas Mata Kuliah Sejarah dan masalah nasionalisme globalisme
2. Untuk memahami tentang konsep
dasar, isu-isu dan masalah-masalah yang terkait dengan nasionalisme.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Nasionalisme
Nasionalisme berasal dari kata ‘nation’ (Inggris) yang berarti bangsa.
Ada beberapa tokoh mengemukakan tentang pengertian Nasionalisme.
Ada beberapa tokoh mengemukakan tentang pengertian Nasionalisme.
1. Menurut Ernest Renan: Nasionalisme
adalah kehendak untuk bersatu dan bernegara.
2. Menurut Otto Bauar: Nasionalisme adalah
suatu persatuan perangai atau karakter yang timbul karena perasaan senasib.
3. Menurut Hans Kohn, Nasionalisme
secara fundamental timbul dari adanya National
Counciousness. Dengan perkataan lain nasionalisme adalah formalisasi
(bentuk) dan rasionalisasi dari kesadaran nasional berbangsa dan bernegara
sendiri. Dan kesadaran nasional inilah yang membentuk nation dalam arti politik, yaitu negara nasional.
4. Menurut L. Stoddard: Nasionalisme
adalah suatu kepercayaan yang dimiliki oleh sebagian terbesar individu di mana
mereka menyatakan rasa kebangsaan sebagai perasaan memiliki secara bersama di
dalam suatu bangsa.
5. Menurut Dr. Hertz dalam bukunya
yang berjudul Nationality in History and
Politics mengemukakan empat unsur nasionalisme, yaitu:
a. Hasrat untuk mencapai kesatuan.
b. Hasrat untuk mencapai kemerdekaan.
c. Hasrat untuk mencapai keaslian.
d. Hasrat untuk mencapai kehormatan
bangsa.
6.
Selanjutnya menurut Louis Sneyder. Nasionalisme adalah hasil dari perpaduan
faktor-faktor politik, ekonomi, sosial, dan intelektual.
Suatu negara kebangsaan akan
menjadi kuat bila timbul nafsu untuk mengembangkan negaranya. Nafsu untuk
berkuasa itu mendorong negara tersebut memperkuat angkatan perang. Bila telah
merasa diri mereka kuat, maka berbagai alasan dicari-cari sehingga bisa timbul
penjajahan yang sesungguhnya. Semangat dan nafsu untuk berkuasa atas bangsa
lain ini merupakan salah satu sebab adanya kolonialisme dan imperialisme.
B.
Makna Nasionalisme
Makna Nasionalisme secara politis merupakan
manifestasi kesadaran nasional yang mengandung cita-cita dan pendorong bagi
suatu bangsa, baik untuk merebut kemerdekaan atau mengenyahkan penjajahan
maupun sebagai pendorong untuk membangun dirinya maupun lingkungan masyarakat,
bangsa dan negaranya.
Kita sebagai warga negara
Indonesia, sudah tentu merasa bangga dan mencintai bangsa dan negara Indonesia.
Kebanggaan dan kecintaan kita terhadap bangsa dan negara tidak berarti kita
merasa lebih hebat dan lebih unggul daripada bangsa dan negara lain. Kita tidak
boleh memiliki semangat nasionalisme yang berlebihan (chauvinisme) tetapi kita harus mengembangkan sikap saling
menghormati, menghargai dan bekerja sama dengan bangsa-bangsa lain.
Jadi Nasionalisme dapat diartikan:
a. Nasionalisme dalam arti sempit
adalah suatu sikap yang meninggikan bangsanya sendiri, sekaligus tidak
menghargai bangsa lain sebagaimana mestinya. Sikap seperti ini jelas
mencerai-beraikan bangsa yang satu dengan bangsa yang lain. Keadaan seperti ini
sering disebut chauvinisme.
b. Sedang dalam arti luas,
nasionalisme merupakan pandangan tentang rasa cinta yang wajar terhadap bangsa
dan negara, dan sekaligus menghormati bangsa lain.
C.
Nasionalisme Pancasila.
Pada
prinsipnya nasionalisme Pancasila adalah pandangan atau paham kecintaan manusia
Indonesia terhadap bangsa dan tanah airnya yang didasarkan pada nilai-nilai
Pancasila.
Prinsip nasionalisme bangsa Indonesia dilandasi nilai-nilai Pancasila yang
diarahkan agar bangsa Indonesia senantiasa: menempatkan persatuan-kesatuan,
kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi atau
kepentingan golongan; menunjukkan sikap rela berkorban demi kepentingan bangsa
dan negara; bangga sebagai bangsa Indonesia dan bertanah air Indonesia serta
tidak merasa rendah diri;mengakui persamaan derajat, persamaan hak dan kewajiban
antara sesama manusia dan sesama bangsa; menumbuhkan sikap saling mencintai
sesama manusia; mengembangkan sikap tenggang rasa tidak semena-mena terhadap
orang lain; gemar melakukan kegiatan kemanusiaan; senantiasa menjunjung tinggi
nilai kemanusiaan; berani membela kebenaran dan keadilan; merasa bahwa bangsa
Indonesia merupakan bagian dari seluruh umat manusia; danmenganggap pentingnya
sikap saling menghormati dan bekerja sama dengan bangsa lain.
D. Isu-isu dan masalah-masalah yang terkait dengan nasionalisme
Nasionalisme kebangsaan lahir dari pemikiran dan rasa
cinta oleh suatu individu terhadap bangsanya secara tulus dan ikhlas tanpa
adanya suatu paksaan dari pihak manapun. Nasionalisme sebagai manifestasi
kesadaran bernegara tumbuh di negara merdeka. Nasionalisme itu sesuatu yang
dinamis, nasionalisme pada zaman kolonial dengan zaman sekarang jelas sangat
jauh berbeda.
Sampai seberapa jauh nasionalisme
itu berkembang tergantung pada bagaimana penerapan cara berpikir nasional warga
negaranya. Apa yang dimaksud berpikir nasional adalah sikap seseorang terhadap
kesadaran bernegara.
Nasionalisme Indonesia yang dalam
perkembangannya mencapai titik puncaknya setelah perang dunia II, yaitu dengan
diproklamasikannya kemerdekaan Indonesia yang berarti bahwa pembentukan nation Indonesia berlangsung
melalui proses sejarah yang panjang.
Namun Ketika Indonesia merdeka pada
tahun 1945 perjuangan rakyat Indonesia ternyata belum selesai ketika terjadi
agresi militer belanda 2 pada tahun 1945-1949. Nasionalisme Indonesia
saat itu betul-betul diuji di tengah gejolak politik dan politik divide et impera Belanda. Setelah itu
pada tahun – tahun berikutnya konflik – konflik nasional tidak terjadi dari
luar namun sikap nasionalisme bangsa kembali dihadapkan pada tantangan baru
dengan munculnya gerakan separatis di berbagai wilayah tanah air hingga
akhirnya pada masa Demokrasi Terpimpin, masalah nasionalisme diambil alih
oleh negara.
Nasionalisme politik pun digeser
kembali ke nasionalisme politik sekaligus kultural. Dan, berakhir pula situasi
ini dengan terjadinya tragedi nasional 30 September 1965. Dimana dalam kasus
ini kita seakan melihat pembantaian di dalam tubuh sendiri.
Sesuai zamannya nasionalisme
berkembang dengan penguasa yang berbeda pula. Jika pada masa penjajahan bentuk
nasionalisme kita adalah dengan mengangkat senjata mengusir penjajah, dan jika
pasca kemerdekaan kita juga harus menghadapi konflik dalam negeri rasa
nasionalisme kita adalah dengan cara berpendapat, dengan cara memilih pemimpin
yang baik dan memiliki tanggung jawab untuk menjaga kemerdekaan kita, lalu
nasionalisme sekarang ini juga berbeda pula.
Dewasa ini nasionalisme Indonesia
tidak hanya di uji dari luar seperti masa kolonial atau hanya konflik dalam
negeri seperti pasca orde lama dan orde baru, namun serangan untuk
melemahkan nasionalisme kita datang dari luar dan dari dalam negeri sendiri.
Tahun 1998 terjadi Reformasi yang memporak-porandakan stabilitas semu yang
dibangun Orde Baru. Masa ini pun diikuti dengan masa krisis berkepanjangan
hingga berganti empat orang presiden. Potret nasionalisme itu pun kemudian
memudar. Banyak yang beranggapan bahwa nasionalisme sekarang ini semakin
merosot, di tengah isu globalisasi, demokratisasi, dan liberalisasi yang
semakin menggila.
Masyarakat melupakan nasionalisme
kebangsaan, dan sibuk mengurusi diri dan kelompoknya sendiri tanpa peduli
dengan aset-aset negara yang harusnya dijaga. Hingga beberapa waktu lalu
terjadi kasus yang secara tiba-tiba menyeruakkan rasa nasionalisme kita,
dengan menyerukan slogan-slogan "Ganyang Malaysia!". Dalam satu
dekade terakhir ini, muncul lagi "nasionalisme" itu, ketika lagu
"Rasa Sayang-sayange" dan "Reog Ponorogo" diklaim sebagai
budaya negeri jiran itu. Semangat "nasionalisme kultural dan politik"
seakan muncul. Seluruh elemen masyarakat bersatu menghadapi "ancaman"
dari luar. Namun anehnya, perasaan atau paham itu hanya muncul sesaat ketika
peristiwa itu terjadi.
Nasionalisme kita seakan muncul
dengan paksaan yaitu ketika ada serangan atau ada ancaman dari pihak luar kita
baru bersatu teguh. Negara-negara bersangkutan, namun jika melihat kebelakang
terjadinya saling klaim atas kebudayaan dan tradisi bangsa bukanlah suatu
kejahatan internasional jika dari dalam tubuh itu sendiri tidak memiliki rasa
cinta terhadap kekayaan bangsanya.
Bagaimana batik, reog ponorogo, pulau Ambalat dan
ligitan yang sekarang menjadi milik negara tetangga adalah salah kita sendiri
sebagai pewaris kebudayaan yang tidak mampu menghargai dan melestarikan
kebudayaan sendiri.
Nasionalisme bangsa Indonesia
terjadi pasang surut akibat pengaruh global yang telah mendarah dalam generasi
Indonesia. Dalam kenyataannya kini, rasa "nasionalisme kultural dan
politik" itu tidak ada dalam kehidupan keseharian kita.
Fenomena yang membelit kita
berkisar seputar;
1.
Rakyat susah mencari keadilan di negerinya sendiri;
2.
Korupsi yang merajalela mulai dari hulu sampai hilir di segala bidang,
dan pemberantasan-nya yang tebang pilih,
3.
Pelanggaran HAM yang tidak bisa diselesaikan,
4.
Kemiskinan, ketidakmerataan ekonomi,
5.
Penyalahgunaan kekuasaan, tidak menghormati harkat dan martabat orang lain,
suap-menyuap, dan lain-lain.
Realita ini seakan menafikan cita-cita kebangsaan yang digaungkan seabad
yang lalu. Itulah potret nasionalisme bangsa kita hari ini.
Nasionalisme Kebangsaan Indonesia
memiliki keunikan yakni sifat yang tidak antagonis terhadap faktamulti-etnik,
multi-kultur, multi-agama, multi-lingual. Bhinekka Tunggal Ika dan Pancasila
mencegah Nasionalisme Indonesia berubah menjadi Fasisme ala Indonesia. Hal ini
dipertegas oleh Bung Karno dalam pidato `Lahirnya Pancasila' dengan mengatakan.
"Sila Ke-Bangsaan mengandung unsur kuat kemanusiaan yang adil dan beradab.
Oleh karenanya tidak akan mungkin meluncur kearah chauvinism dan menentang pikiran-pikiran rasialisme". Dengan
demikian, Nasionalisme Kebangsaan Indonesia membuka pintu bagi siapa saja untuk
berpartisipasi membangun negara Republik Indonesia. namun tampaknya nilai
yang disampaikan bung karno mulai luntur karena pengaruh dari luar maupun dalam
negeri sendiri.
Cara berpikir nasional dapat juga
merupakan antithesis cara berpikir kedaerahan. Yakni cara yang sangat
mengutamakan kepentingan daerah tanpa memperhatikan kepentingan nasional. Hal
inilah yang justru marak terjadi di Indonesia dewasa ini, banyak terjadi kasus
– kasus konflik antar golongan dalam masyarakat yang ironisnya masih dalam satu
suku.
Indonesia sendiri merupakan negara
yang multikultural yang seharusnya mampu menghargai perbedaan dan mampu
membangun bangsa secara bersama. Jika konflik antar golongan dalam satu suku
marak terjadi lalu dimanakah nasionalisme para nasionalis yang harusnya tetap
berkembang demi tercapainya tujuan bangsa.
Nasionalisme sendiri memiliki ciri
khusus, berupa norma objektif; mengutamakan kepentingan kehidupan nasional.
Tindakan yang menguntungkan kepentingan daerah tanpa merugikan kepentingan
nasional perlu dilakukan. Meskipun demikian jika perbuatan itu merugikan
kehidupan nasional, wajib ditinggalkan.
Saat ini, ribuan kasus pertikaian
komunal yang dilatar-belakangi oleh ketidak-mampuan dalam menerima perbedaan
agama dan etnisitas serta ketidakkonsistenan terhadap penegakan hukum positif
merupakan penodaan terhadap semangat Nasionalisme Kebangsaan Indonesia.
Ironisnya, jargon-jargon "nasionalisme" sering kali dipakai oleh
kelompok "juragan-politisi" sebagai alat untuk memojokkan segolongan
warga bangsa dan membantu melancarkan kepentingan pribadinya.
Pada dasarnya pembentukan
nasionalisme didasari oleh tiga teori. Pertama, yaitu teori kebudayaan (culture) yang menyebut suatu bangsa itu
adalah sekelompok manusia dengan persamaan kebudayaan. Kedua, teori negara (state) yang menentukan terbentuknya
suatu negara lebih dahulu adalah penduduk yang ada didalamnya disebut bangsa,
dan ketiga teori kemauan, (will), yang
mengatakan bahwa syarat mutlak yaitu adanya kemauan bersama dari sekelompok
manusia untuk hidup bersama dalam ikatan sutau bangsa, tanpa memandang
perbedaan kebudayaan, suku, dan agama.
Sayang sekali nasionalisme
Indonesia tidak sejalan dengan teori tersebut. Indonesia mengalami berbagai
akulturasi budaya akibat globalisasi yang justru melemahkan nasionalisme dan
melunturkan rasa cinta tanah air. Contohnya saja peringatan sumpah pemuda yang
rutin diperingati tiap tahun sekarang hanya dianggap sebagai hari sumpah pemuda
saja tanpa memahami arti dan nilai yang harusnya ditanamkan sampai sekarang.
Kecenderungan menganggap sejarah sebagai sesuatu yang lalu dan tidak perlu
dibahas lagi membuat bangsa kita menjadi bangsa yang lemah. Generasi muda
justru lebih bangga menggunakan istilah asing yang sekarang sedang marak
digunakan dan biasa disebut dengan bahasa “gaul” atau bahasa “alay” merupakan
salah satu bentuk latahnya bangsa kita ketika sesuatu yang asing muncul dan
langsung menjadi sebuat trend sedangkan sesuatu yang harusnya dilestarikan
malah dianggap kuno.
Selain persoalan bahasa, munculnya
budaya popular asing yang menjadi bahan pembicaraan disetiap negara turut
mewarnai dan mempengaruhi kehidupan generasi muda Indonesia. banyak anak-anak
muda yang berlomba-lomba mempelajari budaya asing namun sangat acuh terhadap
budayanya sendiri. hal ini memang tidak lepas dari pengaruh globalisasi dan teknologi
namun nasionalisme bangsa seharusnya tidak meluntur dengan alasan-alasan
tersebut.
Pada akhirnya kita harus memutuskan
rasa kebangsaan kita harus dibangkitkan kembali. Namun bukan nasionalisme dalam
bentuk awalnya seabad yang lalu. Baik dalam merdeka maupun dalam
penjajahan, nasionalis adalah etika kehidupan tiap nasionalis, meletakkan nilai
pengabdiannya terhadap bangsa dan tanah airnya. Nasionalisme yang harus
dibangkitkan kembali adalah nasionalisme yang diarahkan untuk mengatasi semua
permasalahan di atas, bagaimana bisa bersikap jujur, adil, disiplin, berani
melawan kesewenang-wenangan, tidak korup, toleran, menghargai dan lain-lain.
Bila tidak bisa, artinya kita tidak bisa lagi mempertahankan eksistensi bangsa
dan negara dari kehancuran total.
BAB III
PENUTUP
Nasionalisme sekarang harus dapat
mengisi dan menjawab tantangan masa transisi. Tentunya nilai-nilai baru tidak
akan menggoncangkan nasionalisme itu sendiri selama pendukungnya yaitu bangsa
Indonesia tetap mempunyai sense of
belonging, artinya memiliki nilai-nilai baru yang disepakati bersama. nasionalisme saat ini adalah usaha untuk
mempertahankan eksistensi bangsa dan Negara dari kehancuran akibat korupsi dan
penyalah-gunaan kekuasaan. Perilaku korup, menggelapkan uang negara, memanfaatkan segala fasilitas
dalam lingkup kekuasaannya demi memperkaya diri, perilaku sewenang-wenang dalam
menjalankan roda kekuasaan, tidak menghormati harkat dan martabat orang lain,
gemar menerima dan menyogok uang pelicin, uang semir, uang kopi dan sebagainya
adalah perilaku antinasionalisme yang harus diberantas. Dan pahlawan era
sekarang bukan saja mereka yang berani menumpas agresor atau penjajah, tetapi
juga mereka yang berkata tidak terhadap korupsi dan berbagai bentuk
penyalah-gunaan wewenang dan/atau kekuasaan itu. Pahlawan seperti ini tidak
kalah mulianya dengan pahlawan yang menang dari sebuah pertarungan fisik
melawan siapapun yang mencoba menggangu kedaulatan bangsa dan negara.
Nasionalisme pada hakekatnya adalah untuk
kepentingan dan kesejahteraan bersama, karena nasonalisme menentang segala
bentuk penindasan terhadap pihak lain, baik itu orang per orang,
kelompok-kelompok dalam masyarakat, maupun suatu bangsa. Nasionalisme tidak
membeda-bedakan baik suku, agama, maupun ras.
DAFTAR PUSTAKA
Oxford
University Press.Hobsbawn, E.J. 1992. Nasionalisme Menjelang Abad XXI . Yogjakarta.:PT. TiaraWacanaYogya.
Jemadu,
Aleksius. 2008. Politik Global dalam Teori dan Praktek. Yogyakarta.:
Graha Ilmu
Nodia, Ghia. 1998.
“Nasionalisme dan Demokrasi” dalam Diamond, Larry dan Marc
F. Plattner
(eds). 1998. Nasionalisme,
Konflik Etnik dan Demokrasi. ITBBandung.
diakses tgl 17/02/2014 at. 21.41
Tidak ada komentar:
Posting Komentar